Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab PPU Menanti Masterplan Ibu Kota Negara dari Bappenas

Proyek nasional akan dilaksanakan di lokasi Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times -  Pandemik virus corona atau COVID-19 membuat pemerintah mesti mengkaji kembali berbagai rencana pembangunan termasuk ibu kota negara di Kalimantan Timur.

Sementara, beberapa waktu lalu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini yang telah dikerjakan adalah rancangan pembangunan ibu kota negara (IKN) atau masterplan.

Terkait hal ini Kabag Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang, mengatakan, meskipun pemerintah pusat hingga kini masih menimbang-nimbang pembangunan IKN termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU), pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim), namun sejumlah rencana tetap dilanjutkan di daerah.

“Kami masih menunggu masterplan pasca studi kelayakan teknis yang dilakukan pada akhir tahun 2019 kemarin oleh tim Beppenas yang dipimpin Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ Bapppenas, Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata. MCRP, PhD, McKinsey and Company Indonesia, ARUP Group dan Konsultan Geoteknik,” ujar Nicko.

1. Kelurahan Pemaluan lakukan pendataan dan pengukuran batas wilayah

Pelaksanaan Studi Kelayakan di lokasi IKN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Lurah Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Ari Rahayu Purwati mengungkapkan, di akhir tahun 2019 kemarin, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah  melakukan survei lahan IKN di wilayah Kelurahan Pemaluan. 

“Selain survei di Kelurahan Pemaluan, informasinya juga dilakukan di Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, Desa Telemow, Desa Binuang dan Kelurahan Maridan atau lokasi-lokasi yang kelak masuk kawasan IKN,” jelasnya kepada IDN Times, Rabu (1/7) di Penajam. 

Perkembangan baru-baru ini pihak Kelurahan Pemaluan bersama Setkab PPU melakukan pendataan dan pengukuran batas wilayah dengan Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dan Kelurahan, Riko Kecamatan Penajam.

"Nanti akan ada pertemuan di tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk menyatukan versi masing-masing wilayah terkait hasil pengukuran batas wilayah, untuk ditetapkan sebagai batas wilayah yang kelak dijadikan untuk kepentingan lahan IKN juga," katanya.

Ia menambahkan, "Jadi selain BPN kami juga telah melakukan survei dan pengukuran wilayah,  harapannya dapat dijadikan sebagai bahan dalam menetapkan kawasan IKN kelak,” harap Ari Rahayu. 

2. Pembangunan bendungan di Sepaku masih berlanjut

Nicko Herlambang (IDN Times/Ervan)

Kembali pada Nicko Herlambang, ia mengungkapkan, hingga saat ini proses pembangunan Bendungan Sepaku Semoi telah masuk tahapan pembebasan lahan dan proses pembangunan fisik segera dimulai.

Kini pihaknya masih menunggu masterplan kawasan lahan IKN dari Bappenas. Tim Bappenas, jelasnya, telah melakukan studi awal terkait kajian sosial, kajian lingkungan dan beberapa kajian lainnya yang dibutuhkan.

“Kalau dari Pemkab PPU masih tetap menunggu informasi dari Bappenas. Sementara terkait dengan penyusunan fungsi penataan ruang, Pemerintah PPU dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih tetap berproses, tetapi keputusan akhir nanti  harus menyesuaikan dengan perencanaan dari Bappenas. Jadi tidak boleh terpisah harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat," kata Nicko.

3. Bappenas telah lakukan studi awal guna penyusunan Masterplan

Kantor Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Nicko menjelaskan, pada tahun 2020 ini baru dilakukan penyusunan masterplan-nya menggunakan data-data yang diperoleh tahun 2019 untuk rencana pengembangan IKN.

"Pemerintah PPU dan Kaltim menunggu Bappenas memberikan hasil penyusunan masterplan-nya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mela Hapsari
Ervan Masbanjar
Mela Hapsari
EditorMela Hapsari
Follow Us