Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyegel sejumlah bangunan di kawasan inti pusat pemerintah (KIPPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (19/8/2022). Personel Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap bangunan semi permanen pintu masuk titik nol IKN atau di Jalan Negara Trunen Desa Bumi Harapan Sepaku PPU.
Aparat menyegel sejumlah bangunan yang dianggap melanggar aturan diterapkan pemda setempat.
“Penyegelan ini dilakukan dasarnya adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/4470 tentang Perizinan Pembangunan dan Pendirian Bangunan serta Penertiban Dermaga Eksisting di kawasan IKN,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU Alimuddin kepada IDN Times, Rabu (24/8/2022).