Pemkab PPU Targetkan Realisasi APBD Tahun 2024 Tembus Rp1,6 Triliun

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan realisasi kas daerah tahun 2024 tembus Rp1,6 triliun. Bupati PPU Hamdam hadir dalam Rapat Paripurna DPRD PPU tentang Penyampaian Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (18/07/23), kemarin.
“APBD tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah," katanya.
1. Mengacu Perpres Nomor 130 Tahun 2022

Hamdam menjelaskan, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBD Tahun Anggaran 2023.
“Dalam dokumen tersebut, diuraikan target pendapatan di APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1,665.248.134.606,00 dan total belanja yang direncanakan mencapai Rp1.609.617.458.966,” ungkapnya.
Hamdam menuturkan, adapun total belanja yang direncanakan itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Di mana terdapat selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, sebesar Rp55 miliar lebih.
“Selisih pendapatan dan belanja tersebut, akan kami gunakan untuk membayar kewajiban pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero)," paparnya.
2. Anggaran selisih untuk bayar pinjaman PT SMI

Ia berharap, agar dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD PPU Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD PPU tahun 2024.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Hamdam, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada unsur Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan atensi dalam proses penyusunan dan penyelesaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 itu.
3. Demi kemajuan kesejahteraan masyarakat PPU

Hal ini, sambungnya, menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah dan mewujudkan APBD yang berkelanjutan.
Menurutnya, Rapat Paripurna DPRD ini merupakan salah satu langkah penting, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kami berharap dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD yang telah disampaikan ini, dapat segera dibahas secara mendalam oleh Banggar DPRD dan TAPD. Tujuannya untuk menghasilkan Perda sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat PPU,” pungkasnya.



















