Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menegur pelayanan publik kantor kelurahan setempat. Pemerintah daerah menerima laporan adanya beberapa kantor kelurahan yang melayani warga setelah di atas 09.00 Wita.
Hal tersebut disampaikan Asisten I bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Ahmad Usman dalam rapat absensi fingerprint pegawai daerah pada Selasa (16/01/2024).
"Selama ini, banyak masyarakat yang mengirim pesan singkat melalui SMS atau WhatsApp kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, terkait pegawai di kelurahan yang sering membuka kantornya setelah pukul 9 pagi," ungkapnya.