Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan memutus kontrak atas kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan pusat jajanan selera nusantara (pujasera) di kawasan wisata Pantai Manggar Segarasari. Kontraktor yang mengerjakan pujasera tersebut kemudian masuk dalam daftar hitam Pemkot Balikpapan.
“Kita masukkan kontraktor yang bersangkutan ke dalam daftar hitam karena beberapa hal, diantaranya menyangkut progres pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (6/1).