Dok. Diskominfo Jawa Tengah
Sutadi menyatakan, pihaknya kesulitan untuk memblokir atau membendung perilaku penyebaran berita tidak benar tersebut di tengah masyarakat.
"Jika situsnya ada kita bisa ajukan pemblokiran juga, kerja sama dengan kepolisian."
Lebih jauh Sutadi menjelaskan, pihaknya akan membangun kerja sama dengan aparat terkait, dalam hal ini pihak kepolisian. Pasalnya informasi tidak benar atau hoaks sudah jelas tertera di dalam UU ITE.
"Kalo dia media punya akun bisa minta bantu cyber sandi nasional, tapi kalo WA agak sulit. Cuma tetap kita upayakan tapi kan dengan klarifikasi," jelasnya.
"Kalo memang konten yang ada bisa meresahkan, kita bisa kordinasi dengan Polda. Saya rasa Polda kan punya alat yang canggih bisa mengetahui siapa yang buat dan menyebarkan," tutupnya.