Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Pontianak Tertibkan PKL di Pasar Tengah, Situasi Sempat Memanas
Satpol PP menertibkan lapak PKL di pasar tengah. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan, atau kawasan Pasar Tengah, pada Kamis (11/6/2026).

Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Penertiban dilakukan secara terpadu oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama Satpol PP, serta mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri.

1. PKL sudah diberikan sosialisasi sebelumnya

PKL pasar tengah sempat memanas karena lapaknya dibongkar. (IDN Times/Istimewa).

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan. Pemerintah juga telah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak dengan menyediakan kios-kios kosong di kawasan pasar.

“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan kembali normal dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” sebutnya.

Menurut Ibrahim, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

2. PKL hambat lalu lintas dan menutup pertokoan

Satpol PP Pontianak tertibkan PKL. (IDN Times/istimewa).

Sebagai bentuk komitmen untuk tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, Pemkot Pontianak menyediakan kios di lantai dasar maupun lantai atas pasar yang masih kosong. Pedagang yang ingin menempati kios tersebut dapat mendaftarkan diri melalui Diskumdag.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak di badan jalan selama ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga menutupi toko-toko permanen yang berada di area pasar. Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang lain dan mengurangi kenyamanan pengunjung.

Karena itu, penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan, baik untuk pengunjung maupun pedagang lainnya,” tuturnya.

3. PKL sempat memanas dan berontak lapaknya digusur

Suasana lapak PKL pasar tengah saat dibongkar. (IDN Times/istimewa).

Dalam pelaksanaannya, sebagian pedagang masih menyampaikan keberatan terhadap lokasi relokasi yang ditawarkan. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik.

Pedagang yang belum membongkar lapaknya diberikan kesempatan selama satu hingga dua hari untuk melakukannya secara mandiri. Setelah itu, pemerintah akan melakukan pemantauan dan mengambil langkah lanjutan jika masih ditemukan pelanggaran.

“Kami berharap para pedagang memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Pemerintah sudah menyiapkan tempat usaha yang layak agar aktivitas perdagangan tetap berjalan,” jelas Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang telah diawali dengan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan langsung maupun surat pemberitahuan.

"Alhamdulillah sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Hanya sebagian kecil yang masih bertahan sehingga kami perlu turun langsung untuk memastikan kawasan ini kembali berfungsi sesuai peruntukannya," katanya.

Ia menambahkan, penataan kawasan Jalan Asahan diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pedagang maupun masyarakat.

“Kami ingin kawasan Jalan Asahan menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” tukasnya.

Editorial Team

Related Article