Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas aktivitas tambang ilegal. Satgas ini akan menyasar 108 titik penambangan tanpa izin yang sudah terdeteksi di wilayah Kaltim.
“Langkah ini tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan tambang ilegal, termasuk yang merambah kawasan hutan lindung,” kata Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto dilaporkan Antara, Sabtu (30/8/2025).