Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim, dengan alokasi tahun 2023 sebesar Rp8.123.695.000, dibagi berdasarkan jumlah perolehan suara.
“Sebagai motivasi untuk memacu partisipasi pemilih oleh parpol, maka pemerintah memberikan bantuan keuangan sebagai stimulus untuk mendongkrak kinerja partai supaya semakin berlomba-lomba menarik antusias pemilih pada Pemilu 2024, dengan total alokasi bantuan sebesar Rp8,1 miliar, dibagi sesuai suara sah,” kata Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (5/4/2023).