Pemprov Kaltim Lanjutkan Santunan Duka COVID-19

Samarinda, IDN Times - Perkembangan pandemik COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) memang masih terjadi. Begitu juga masyarakat yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona pun masih terjadi.
"Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, program pemberian uang duka tetap dilanjutkan. Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia," ucap Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Ahad 6 Maret 2022.
1. Santunan kepada anak korban

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal COVID-19 pada 2022.
Termasuk, santunan kepada anak yatim dan piatu korban COVID.
2. Pemberian santunan penting dilanjutkan
Menurut Hadi, pemberian santunan duka ini penting dilanjutkan. Karena, wabah virus masih terjadi di Benua Etam. Sehingga, perhatian pemerintah harus diberikan agar masyarakat tak khawatir dan resah.
Melalui program bantuan ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak COVID. Khususnya keluarga korban meninggal dunia.
3. Santunan Rp2 juta per jiwa

Sedangkan santunan yatim piatu akibat COVID-19 seperti tahun sebelumnya Rp2 juta per jiwa.
"Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris," sebut Hadi.



















