Balikpapan, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) disebut-sebut melayangkan uji materiil Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang kode dan batas wilayah administrasi pemerintahan. Uji materi ke Mahkamah Agung (MA) diduga terkait sengketa Pulau Balak Balakan yang jatuh dalam wilayah administrasi Sulawesi Barat (Sulbar).
Beredar surat penunjukkan penerima kuasa hukum ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna menjawab gugatan uji materi dari Gubernur Kaltim Isran Noor ini.
Soal ini, Pemprov Kaltim belum bisa menjawab banyak.
"Bisa saja kalau begitu," kata Karo Humas Pemprov Kaltim Syafranuddin saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/2/2022).