Paser, IDN Times – Tim Jatanras Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial G (23) diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian dan penggelapan di sebuah toko ritel modern di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat yang disertai rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku membobol toko pada Selasa dini hari (17/6/2025).