Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Paser, IDN Times – Tim Jatanras Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial G (23) diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian dan penggelapan di sebuah toko ritel modern di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat yang disertai rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku membobol toko pada Selasa dini hari (17/6/2025).

1. Korban merugi Rp2,7 juta

Uang sisa pencurian yang diamankan polisi sebagai barang bukti. (Dok. Polres Paser)

Pelaku mencuri sejumlah barang dan uang tunai dari dalam toko, serta diduga sebelumnya juga telah melakukan penggelapan uang setoran sebesar lebih dari satu juta rupiah. "Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp2.739.000,” ujar AKP Agus dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

2. Ditangkap tanpa perlawanan di rumah kos

Editorial Team

Tonton lebih seru di