Balikpapan, IDN Times - Dua hari menjelang batas waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan masih sepi pendaftar. Hingga saat ini, jumlah pendaftar yang sudah mengembalikan berkas baru mencapai 48 orang. Terlihat antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi calon petugas PPK untuk terlibat dalam proses Pilkada Kota Balikpapan 2020 masih minim.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan pihaknya telah membuka loket pendaftaran bagi calon petugas PPK sejak tanggal 15 hingga 24 Januari 2020.
“Mungkin mereka (calon pendaftar) masih mengurus berkas kelengkapannya, sebelum mendaftarkan secara resmi ke KPU,” kata Thoha ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Rabu (22/1).