Penajam, IDN Times - Akibat pendapat daerah minim, diprediksi ada belanja daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak terakomodasi. Tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2023 depan.
“Rencana belanja daerah dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2023, terdapat belanja daerah yang belum terakomodir disebabkan ketersediaan alokasi anggaran berdasarkan proyeksi pendapatan daerah saat ini masih sangat minim,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar saat menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS PPU tahun 2023 kepada DPRD PPU, Senin (25/7/2022).
