Berau, IDN Times - Upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau meringkus seorang pengedar sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa (18/3/25) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka berinisial YD (42) tak berkutik saat ditangkap, bersama barang bukti berupa sabu seberat 1,64 gram.
