Balikpapan, IDN Times - Pemberlakuan syarat wajib membawa hasi tes swab bebas COVID-19 bagi para penumpang pesawat yang menuju ke Balikpapan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan telah diberlakukan sejak 3 Juni lalu. Pada hari keempat ini, terlihat ada peningkatan kepatuhan warga pendatang untuk memenuhi persyaratan tersebut.
“Kami mendapat laporan bahwa setiap hari, angka kepatuhan pengguna jasa angkutan udara di Baikpapan yang melampirkan dokumen syarat bebas COVID-19 dengan menggunakan swab semakin meningkat," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat meninjau pengecekan dokumen keluar masuk penumpang Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (6/6).
