Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat terbang yang menuju Balikpapan. Masyarakat dari zona merah yang ingin datang ke Balikpapan wajib membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen negatif sejak dari bandara keberangkatan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, untuk saat ini rapid test antigen akan difokuskan pada perjalanan melalui jalur udara terlebih dahulu.
"Mulai hari Senin (4/1/2021) diberlakukan, yang (transportasi) laut belum, nanti kita bahas lagi," terangnya, saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Sabtu (2/1/2021) usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan