Balikpapan, IDN Times - Lambatnya proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan izin wewenang Pelabuhan Peti Kemas yang dikelola PT Kaltim Kariangau Terpadu (KKT), membuat sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Balikpapan, Kamis (9/11/2021).
Fakta dalam kasus ini adalah pelabuhan peti kemas tidak digunakan sebagaimana mestinya. Di mana justru didapatkan aktivitas bongkar muat batu bara curah di sana.
"Kami mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangkanya, karena proses penyidikan sudah terlalu lama," kata salah satu orator mahasiswa di tengah aksi.