Penajam, IDN Times - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Penajam Paser Utara (PPU) berinisial Ab (45) yang telah memperkosa santriwatinya, diduga menderita pedofilia.
"Kami menduga tersangka mengidap pedofilia yang merupakan kelainan dalam hasrat seksual terfokus pada anak-anak, bukan orang dewasa. Padahal kita ketahui pelaku telah memiliki istri," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten (PPU), Nurkaidah, kepada IDN Times, Rabu (11/3) di Penajam.
Menurutnya, tersangka yang memperkosa Mentari (16) - bukan nama sebenarnya- mengidap kelainan jiwa, karena suka melakukan hubungan seksual dengan perempuan berusia sangat muda atau anak - anak.
Sementara, dari pengakuan Ab kepada polisi, ia memperkosa Mentari karena takut ditinggal santriwatinya tersebut.