Penajam, IDN Times - Guna memudahkan laporan informasi dari masyarakat melalui sambungan telepon secara gratis, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengaktifkan layanan call center atau panggilan darurat.
“Call center yang bakal dibangun oleh Diskominfo PPU tersebut bernomor 112 tanpa pulsa. Bahkan, Senin (6/6/2022) kemarin kami juga telah menggelar pertemuan persiapan percepatan pembangunan fasilitas komunikasi laporan darurat melalui saluran telepon di mana beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terlibat dalam program itu,” ujar Kepala Diskominfo PPU Budi Santoso kepada, Kamis (9/6/2022).
