Balikpapan, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan kasus persekusi wartawan Tempo di Surabaya Jawa Timur (Jatim) diteruskan ke proses hukum. Selama kasusnya ramai di media massa, ia sudah meminta Kapolda Jatim agar menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran hukum kasusnya.
“Saya telah bicara dengan Kapolda (Jatim), kasus itu akan terus difollow up (ditindaklanjuti), sudah pra-rekonstruksi dan Kapolda menyatakan akan diteruskan kasusnya sampai jelas posisi hukumnya seperti apa,” katanya saat berdialog dengan perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/4/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Ika Ningtyas, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin, Ketua bidang Advokasi AJI Indonesia Wawan Abk, dan Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Lexy Rambadeta.