Balikpapan, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi dan pembukaan kotak suara tersegel Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20-26 Maret 2021 dan merupakan perintah dari KPU RI.
“Menindaklanjuti perintah KPU RI, dimana KPU kabupaten/kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, usai rapat koordinasi, di Kantor KPU Balikpapan, Sabtu (20/3/2021).