Balikpapan, IDN Times - Penegakan Peraturan Wali Kota Balikpapan nomor 23 tahun 2020 telah berjalan selama dua pekan. Meski telah dilakukan razia masif, namun nyatanya angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 masih saja bertambah.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan, yang juga Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Arm I Gusti Putu Sujarwana mengatakan, tindakan razia hingga hari ini, Minggu (13/9/2020), terdapat 1.325 pelanggar yang terjaring.
"Ini menunjukkan angka yang cukup tinggi. Masih banyak terjadi pelanggaran terhadap Perwali," ujar Gusti Putu Sujarwana, saat konferensi pers di halaman depan kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Minggu.