Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rumah sakit untuk membantu pasien COVID-19 dan tenaga medis dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Menjelang hari H atau seminggu menjelang pelaksanaan pemilihan kita akan mendatangi rumah sakit untuk mendata pasien, kalau kita datang sekarang nanti orangnya sudah keluar," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memperbaharui data pemilih di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, Senin (20/7/2020).
