Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pimpin APPSI, Rudy Mas’ud Dorong Provinsi Dukung Satu Data Indonesia

Kota Samarinda
2 min read
Pimpin APPSI, Rudy Mas’ud Dorong Provinsi Dukung Satu Data Indonesia
Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati hasil pembahasan RUU SDI yang terdiri atas 20 Bab dan 141 pasal. Kesepakatan tersebut dicapai setelah Panja membahas RUU SDI secara intensif bersama pemerintah, yakni pada tanggal 23, 24, 28, 29, 30 September, serta 1 dan 5 Oktober 2026. (Dok. DPR RI)
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mendukung pengesahan UU Satu Data Indonesia untuk menyatukan data pusat, daerah, hingga desa demi pembangunan yang terarah dan tepat sasaran.

  • Sebagai Ketua APPSI, Rudy berkomitmen mendorong seluruh pemerintah provinsi mendukung penerapan Satu Data Indonesia, mengingat luasnya wilayah dan kebutuhan peta jalan pembangunan.

  • Pemprov Kaltim telah memiliki Pergub Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Kaltim, yang akan diselaraskan dengan UU nasional untuk memperkuat perencanaan RPJMD.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mendukung pengesahan Undang-Undang (UU) Satu Data Indonesia untuk menyatukan data pembangunan mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga desa. Integrasi tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan nasional lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.

Dukungan itu disampaikan Rudy Mas’ud setelah mengikuti sosialisasi bertema Peran Strategis UU Satu Data Indonesia dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional yang Terintegrasi dan Berbasis Data di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Rudy juga berkomitmen mendorong seluruh pemerintah provinsi yang tergabung dalam asosiasi tersebut untuk mendukung penerapan Satu Data Indonesia.

Menurutnya, luasnya wilayah Indonesia membutuhkan sistem pengelolaan data yang terintegrasi. Dengan begitu, pemerintah memiliki acuan dan peta jalan yang jelas dalam menentukan arah pembangunan.

"Satu Data Indonesia akan memudahkan kita, mengingat wilayah Indonesia sangat luas. Dengan data yang terintegrasi, kita memiliki road map yang lebih jelas dalam menyusun pembangunan," kata Rudy dikutip dari akun IG Pemprov Kaltim.

  1. 1. Sistem pengolahan data yang terintegrasi

    Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menilai data memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan negara. Data menjadi salah satu modal utama pemerintah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

    Ia bahkan mengibaratkan data sebagai new oil atau sumber kekuatan baru yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan, sebagaimana minyak yang selama ini menjadi salah satu sumber kekayaan negara.

  2. 2. Landasan kebijakan Satu Data di Kaltim

    Kepala Disdikbud Balikpapan Kaltim Muhaimin di tengah kerumunan massa pendemo. (IDN Times/Hilmansyah)
    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Muhaimin di tengah kerumunan massa pendemo. (IDN Times/Hilmansyah)

    Di tingkat daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhaimin, mengatakan Pemprov Kaltim telah memiliki landasan kebijakan Satu Data melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Kaltim.

    Kebijakan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan UU Satu Data Indonesia agar integrasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat.

  3. 3. Peningkatan kualias pembangunan di daerah

    Sekretaris Daerah, Muhaimin, meninjau pelaksanaan MBG di SD 015 Balikpapan Selatan, Senin (17/2/2025). (IDN Times/Erik Alfian)
    Kepala Bappeda Kaltim , Muhaimin, meninjau pelaksanaan MBG di SD 015 Balikpapan Selatan, Senin (17/2/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

    Muhaimin berharap penyatuan data tersebut dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    "Dengan adanya Satu Data Indonesia, perencanaan pembangunan yang mengacu pada RPJMD kepala daerah bisa lebih terukur dan tepat sasaran," jelasnya.

Related Articles

See More
Satu Data Indonesia untuk Perencanaan Pembangunan Nasional