Balikpapan, IDN Times - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram. Benda haram ini berasal dari perbatasan Indonesia - Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap lima kurir narkoba inisial LO AM (45), LO SL (48), (48), AAT (22), dan RAA (23).
“5 tersangka ini sebagai awak kapal dan dua tersangka lainnya sebagai kurir penjemput,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dalam keterangan Pers, di Mapolda Kaltim, Selasa (11/5/2021).