Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 65 kilogram di Kantor Polda Kaltim, Jumat (19/6). Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto beserta unsur pemerintahan turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.
‘‘Penangkapan ini dilakukan terhadap pelaku narkoba yang memafaatkan situasi pandemik COVID-19, dan ini penangkapan terbesar yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” ujar Muktiono.
