Balikpapan, IDN Times – Direktorat Narkotika Polda Kaltim berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Rutan kelas II B Balikpapan. Polisi juga mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya merupakan petugas Polsus Rutan Kelas II B Balikpapan.
“Pada Senin tanggal 27 April 2020 kemarin dengan lokasi TKP di Sepinggan Balikpapan Selatan, telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka narkoba. Dari para tersangka ini berhasil mengamankan barang bukti sabu lebih kurang beratnya 150 gram,” ujar Dir Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Alhmad Shaury, Rabu (29/4) dalam siaran persnya.