Balikpapan,IDN Times - Kuasa Hukum Wali Kota Balikpapan terpilih H Rahmad Masud, dari Kantor Advokat dan Auditor Hukum Agus Amri and Affiliates, Agus Amri akan melaporkan balik warga bernama Suriansyah atas pelaporan kliennya ke Polda Kaltim beberapa waktu terkait penggunaan ijazah.
“Kita akan kenakan dengan pasal pembohongan publik karena tudingan yang dilayangkan sangat tidak mendasar dan tidak benar,” ujar Agus Amri saat ditemui di kantornya, Jumat (12/3/2021).