Kutai Barat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap dua pelaku pengedar narkoba dalam sebuah operasi yang digelar di Taman Catur, Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Jumat malam (7/2/2025) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar IPTU Muhammad Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria bernama JM (24).
"Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kutai Barat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya.
