Kutai Timur, IDN Times - Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur mengawali tahun 2025 dengan pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Diketahui, aksi curanmor itu terjadi di 5 lokasi berbeda di Kecamatan Sangatta Utara dan dilakukan oleh komplotan, yang terdiri dari enam orang.
Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, melalui Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan curanmor ini bermula pada akhir November 2024 lalu, saat warga melaporkan maraknya tindak pidana curanmor di Kecamatan Sangatta Utara.
