Pontianak, IDN Times - Polisi mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi atau dikenal sebagai “tangki siluman”.
Kelima pria tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Warga melaporkan adanya orang yang memindahkan BBM dari sepeda motor ke jeriken pada dini hari. Setelah menerima laporan itu, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Inayatun, Minggu (15/3/2026).
