Balikpapan, IDN Times - Dua orang warga Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) inisial MA dan GM harus berurusan dengan kepolisian. Kedua orang ini dibekuk setelah diduga melakukan praktik penipuan dengan mengaku sebagai polisi dan pengacara gadungan.
"Para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di Tarakan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Waka Polsel Tarakan Barat Inspektur Dua Jumadi, Sabtu (23/10/2021).