Berau, IDN Times – Satresnarkoba Polres Berau kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (32) ditangkap di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu di kawasan tersebut. Petugas pun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.