Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 95,93 gram, Senin (18/7/2022). Narkoba ini merupakan BB hasil penangkapan tiga pengedar yang sudah meresahkan masyarakat PPU.
“Sabu seberat 95,93 gram tersebut merupakan barang bukti yang kami amankan dari tiga orang tersangka yang berhasil ringkus baru-baru ini,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Rabu(20/7/2022).
