Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan dua perahu bermuatan 50 kubik kayu tanpa dokumen di Kelurahan Karang Anyar Pantai Tarakan, Rabu (16/6/2021) pukul 05.00 Wita. Kayu-kayu pelbagai jenis ini terdiri bengkirai, meranti, dan kruing berasal dari Sekatak Buji Kabupaten Bulungan.
"Awalnya kami terima laporan warga, bahwasanya di daerah Perikanan, Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai itu kerap terjadi kegiatan ilegal bongkar muat kayu," kata Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji di lokasi kejadian.