Kutim, IDN Times - Seorang pria AP (38) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial DA (14). AP berhasil diamankan di Kecamatan Muara Bengkal, saat hendak berusaha kabur dari kejaran polisi.
Sebelumnya, pagi tadi Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 07.00 Wita, warga Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah kolam.
"Benar, pelaku berhasil kami amankan saat berusaha kabur menumpang mobil sawit perusahaan," ungkap Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, saat dikonfirmasi Sabtu (24/12/2022).