Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Pol Bangkit Dangjaya mengatakan, polisi sudah menangkap terduga pelakunya seorang pria berinisial SA (44).
"SA kami tangkap di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Rabu, 6 Januari kemarin," katanya, Senin (13/1/2025).
