Samarinda, IDN Times - Sekitar 80 pengemudi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Samarinda mendapat teguran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda karena melintas di jalur kota. Teguran ini merupakan bagian dari program nasional penertiban ODOL yang diterapkan serentak di seluruh Indonesia.
"Tindakan ini masih dalam tahap sosialisasi yang berlangsung sejak 1 Juni hingga 13 Juli. Penindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan setelah masa ini berakhir, bertepatan dengan Operasi Patuh Nasional pada pertengahan Juli," ujar Kasatlantas Polresta Samarinda Komisaris Pol La Ode Prasetyo diberitakan Antara, Senin (9/6/2025).