Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Muhammad Ridwan menegaskan bahwa tersangka WK kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian terus memburu R sebagai pemasok utama narkotika tersebut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Barat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memastikan Kutai Barat bebas dari narkoba,” tegasnya.
Ridwan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini terungkap. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung kami memberantas peredaran narkotika. Kami harap kerja sama ini terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.