Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satresnarkoba Polres Kubar menyita 65 paket sabu siap edar dari tangan WK. (Dok. Polda Kaltim)

Kutai Barat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial WK (30) diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

1. Berawal dari informasi masyarakat

Polisi menetapkan WK (30) sebagai tersangka kasus peredaran narkotika. Selain WK, polisi juga tengah memburu R, yang diduga menjadi pemasok sabu untuk WK.(Dok Polda Kaltim)

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Ridwan mengungkapkan, penangkapan WK dilakukan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Hotel Mahakam Asri yang diduga berhubungan dengan transaksi narkotika.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kami mendapati tersangka WK membawa tas selempang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan poket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip dengan berbagai ukuran,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

2. Paket sabu disita polisi

Editorial Team