Kutai Timur, IDN Times – Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) akhirnya berhasil membekuk seorang suami yang merupakan pelaku pembunuhan pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan istrinya. Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pelakunya adalah Andi Mappatonga (30).
Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, setelah buron hampir seminggu, Andi ditangkap jajarannya di rumah keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (17/10) lalu.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Kutim guna penyidikan lebih lanjut,” katanya melalui rilis tertulis, Jumat (18/10).