Paser, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Paser Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan 20 tersangka dari 14 kasus tindak pidana dalam Operasi Penyakit masyarakat (Pekat ) Mahakam 2023 yang digelar di kota setempat selama 20 hari pelaksanaan.
"Jumlah tersangka 20 orang, jumlah kasus 14 kasus yang terdiri 11 kasus kategori mudah dan tiga kasus ringan atau tindak pidana ringan," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat dilaporkan Antara di Mapolres Paser, Selasa (11/4/2023).