Paser, IDN Times - Polres Paser Kalimantan Timur (Kaltim) menangkan pemuda inisial M warga Kecamatan Tanah Grogot karena terbukti membuat laporan palsu tindak pidana pencurian.
"Tersangka pura-pura motornya hilang kemudian lapor ke polisi, ternyata itu hanya modus untuk melancarkan niat jahatnya," kata Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Gandha Syah Hidayat dilaporkan Antara, Sabtu (8/4/2023).