Paser, IDN Times - Satreskrim Polres Kabupaten Paser mengungkap dua kasus tindak pidana berupa pencurian sepeda motor dan kasus pencurian laptop yang terjadi di lokasi yang sama, yakni di kawasan Masjid Agung Nurul Falah, Tanah Grogot.
“Kami telah mengamankan para tersangka untuk dua kasus tersebut. Untuk Kasus pencurian sepeda motor tersangkanya AF (37) warga Kabupaten Jember dan satu tersangka untuk kasus pencurian laptop R (40) warga Blitar, Jawa Timur, “ kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat dilaporkan Antara, Sabtu (15/4/2023).