Paser, IDN Times – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS, warga Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang, ditangkap pada Rabu sore, 7 Mei 2025. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kasungai.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya diamankan di depan sebuah pondok di Desa Kasungai,” jelas Suradi, Jumat (9/5/2025).
