Polres PPU Selidiki Kepemilikan Lahan di Eks HGU PT TKA

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang menyelidiki penguasaan lahan secara ilegal di eks Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit milik PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kecamatan Penajam dan Sepaku. Hal ini dilakukan untuk membantu Badan Bank Tanah dalam proses pembagian lahan seluas 1.883 hektare kepada masyarakat dalam program reforma agraria.
“Kami ingin proses pembagian lahan seluas 1.883 hektare kepada masyarakat dari Pemerintah Kabupaten PPU yang diserahkan oleh Badan Bank Tanah, dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala, serta untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum masyarakat di atas lahan eks HGU PT. TKA itu,” tegas Kapolres PPU, AKBP Hendri Eka Bahalwan, kepada IDN Times, Jumat (30/6/2023) di Penajam.
1. Lahan 1.883 hektare hanya untuk masyarakat yang berhak

Ia membeberkan, lahan seluas 1.883 hektare yang diberikan kepada masyarakat dalam program reforma agraria tersebut, hanya diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang berhak dan tentu telah memiliki legalitas yang diakui oleh negara.
“Untuk pengaturan pembagian lahan dilakukan oleh pemerintah kabupaten sebagaimana aturan yang berlaku, karena pemerintah PPU merupakan tim reforma agraria. Jadi kami imbau agar masyarakat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” pintanya.
Berdasarkan informasi dari Badan Bank Tanah, lahan itu diberikan melalui Pemkab PPU ke masyarakat yang berhak, khususnya warga di Kelurahan Jenebora, Gresik, Pantai Lango dan Kelurahan Riko di Kecamatan Penajam serta warga di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
2. Dorong program reforma agraria segera telaksana

Saat ini, jelasnya, Polres PPU sedang berupaya mendorong program reforma agraria segera telaksana dan berharap Badan Bank Tanah segera menyampaikan kepada pemerintah kabupaten terkait dokumen lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat.
"Kami berharap Badan Bank Tanah dapat segera menyampaikan berkas administrasi kebutuhan pelepasan lahan itu kepada Pemerintah PPU yang akan dibagikan kepada masyarakat," harapnya.
Diungkapkannya, Polres PPU dan Kejaksaan Negeri PPU telah membentuk Tim Mafia Tanah, guna mengamankan lahan yang secara sah dikelola oleh Badan Bank Tanah sekarang.
3. Tim Mafia Tanah dalami dugaan tindak pidana

Dibeberkan Kapolres, pihaknya di Tim Mafia Tanah kini sedang mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan beberapa oknum masyarakat, yang telah memperjualbelikan atau menguasai lahan itu.
“Kami sedang mendalami pelan-pelan atas dugaan terjadinya tindak pidana dilakukan oleh oknum masyarakat atas lahan di eks HGU TKA,” tegasnya.
Untuk diketahui, lanjutanya, Tim Mafia Tanah fokusnya lebih pada lahan yang dikelola oleh Badan Bank Tanah serta lahan-lahan berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Polres bersama Kejaksaan PPU akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Kalau polisi menindak terhadap tindak pidana pemalsuan legalitas tanahnya, sedangkan Kejaksaan terkait orang-orang yang menguasai luasan lahan secara tidak wajar.
“Jika ada pelanggar tindak pidana, tentu ada sanksi hukumnya dan kami pasti berikan tindakan tegas,” tukas Kapolres.
4. Polri wajib jadi bagian kegiatan reforma agraria

Program reforma agraria yang dilakukan oleh pemerintah, lanjutnya, sangat membutuhkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan Polres PPU, oleh karena itu agar pelaksanaan berjalan sukses maka Polri wajib menjadi bagian dalam kegiatan ini.
“Kami segera bergerak, karena pembagian lahan untuk masyarakat seluas 1.883 hektare untuk program reforma agraria, targetnya sebelum September atau masa jabatan pak Bupati PPU Hamdam harus selesai dibagikan,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta, kepada oknum-oknum yang kini masih menguasai lahan-lahan di eks HGU PT. TKA secara ilegal, segera menghentikan segala kegiatannya agar tidak terkena dampak hukum.
“Kami tidak ingin ada persoalan hukum, tapi jika itu memang terjadi jelas kami lakukan penindakan secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di negara kita ini,” pungkas Kapolres.