Polresta Balikpapan Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Residivis Narkoba

Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan. Operasi ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Bangkit Danjaya.
Bangkit mengatakan, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang tersangka di kawasan Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Tersangka yang diketahui berinisial D (38), seorang karyawan swasta, ditemukan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
1. Polisi sita 15 paket sabu siap edar
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat bruto 4,51 gram, sebuah plastik klip kosong, sendokan plastik warna hitam, kotak berwarna putih, bekas sarung parfum warna hitam yang berisi sabu, serta sebuah ponsel.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, transaksi narkoba ini dilakukan dengan sistem jejak. Barang ditinggalkan di kawasan Tangki 1, sebelum diambil oleh tersangka untuk diedarkan," beber Bangkit, Selasa (7/1/2025).