Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan. Operasi ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Bangkit Danjaya.
Bangkit mengatakan, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang tersangka di kawasan Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Tersangka yang diketahui berinisial D (38), seorang karyawan swasta, ditemukan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.