Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menahan seorang sopir berstatus honorer yang karena kelalaiannya menabrak seorang balita berusia empat tahun di kawasan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Senin (15/5/2023).
"Kami menahan seorang pria berinisial AA (25) yang lalai mengemudi sebuah minibus sehingga menabrak bocah empat tahun di jalan masuk RS Atma Husada Mahakam," ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (23/5/2023).