Polresta Samarinda Terus Dalami Kasus Balita Diminumi Air Sabu

Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Samarinda melakukan penyelidikan kepada para tersangka kasus balita bernama Noel (3) yang mengalami positif narkoba jenis sabu setelah diberi melalui air mineral yang diberikan tetangganya sendiri.
"Untuk pemeriksaan, ada empat orang yang dimintai keterangan, dan kami sudah menetapkan dua tersangka dari kasus balita yang diberi minuman mengandung sabu, hingga kini terus dilakukan penyelidikan mengenai perkembangan perkara tersebut," kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (12/6/2023).
1. Para tersangka saling berkaitan
Ia mengatakan, dua tersangka tersebut dengan kasus berbeda, namun saling berkaitan yang pertama ditangani oleh Satuan Reskrim terjerat penyalahgunaan narkoba, dan kedua ditangani oleh Reskoba. Sampai saat ini keduanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motifnya.
"Air mineral yang diminum oleh Noel tersebut memang benar mengandung methamphetamine," katanya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli beserta jajarannya turut menjenguk Noel di Jalan Sentosa, Gang Kenangan V Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang.
"Kondisinya sudah semakin membaik, dan kini sudah bisa tidur. Sebelumnya sempat dikeluhkan ibunya tak bisa tidur tiga malam, dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga akan membantu mendampingi pemulihan psikologi dari Noel," kata Ary.