Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 398 gram dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setempat.
"Operasi yang dilaksanakan di Jalan Kartini ini juga berhasil menangkap seorang pelaku beserta menyita uang tunai sebesar Rp50 juta," ungkap Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (15/3/2024).
